Boyolali – Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Boyolali mengikuti kegiatan Pengawasan dan
Pengamatan (Wasmat) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Boyolali pada
Rabu (24/9/2025).
Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Boyolali dan diikuti
dengan antusias oleh para WBP yang tengah menjalani masa pidana. Dalam kegiatan
tersebut, tiga orang petugas dari PN Boyolali hadir, terdiri dari seorang
hakim, panitera muda hukum, dan juru sita. Ketiganya menjalankan peran sebagai
Hakim dan Sekretaris Pengawasan dan Pengamatan terhadap pelaksanaan pidana di
Rutan.
Wasmat merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang
dijalankan oleh pengadilan untuk memastikan proses pembinaan terhadap para
narapidana berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam
pelaksanaannya, petugas PN Boyolali melakukan observasi langsung terhadap
kondisi para WBP serta mendengarkan masukan dan permasalahan yang mereka hadapi
selama menjalani pidana.
"Melalui kegiatan Wasmat ini, kami ingin memastikan
bahwa hak-hak warga binaan tetap terjaga dan proses pembinaan berlangsung
secara adil dan manusiawi," ujar salah satu petugas dari PN Boyolali di
sela-sela kegiatan.
Kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi antara lembaga
peradilan dan lembaga pemasyarakatan dalam rangka membangun sistem pemidanaan
yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan rehabilitasi narapidana.
Dengan adanya pengawasan berkala seperti ini, diharapkan
terjadi sinergi yang lebih baik antar-institusi dalam mewujudkan keadilan yang
menyeluruh, tidak hanya dalam tahap penjatuhan hukuman, tetapi juga dalam
proses pelaksanaannya. (ok)


Posting Komentar